(Sumber : Dokumentasi Penulis )

Mendalami Peran Perempuan Madura Pesisir dalam Keluarga, Pendidikan, dan Ruang Publik

Informasi

Bangkalan, 5 Juni 2026 — Tim Riset MoRA The Air Funds melaksanakan Focus Group Discussion atau FGD di Kabupaten Bangkalan sebagai bagian dari penelitian berjudul “Identitas Perempuan Madura Pesisir dalam Ruang Domestik dan Publik: Gender, Pendidikan, Kepemimpinan, Tradisi Bekerja, Digitalisasi dan Perubahan Sosial di Tengah Kontestasi Otoritas Keagamaan di Pesisir Pulau Madura dan Tapal Kuda Jawa Timur.”

  

Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menggali pengalaman, pandangan, serta realitas kehidupan perempuan Madura pesisir, terutama dalam kaitannya dengan peran domestik, pendidikan, kerja ekonomi, keterlibatan sosial, kepemimpinan, digitalisasi, dan perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat.

  

FGD Bangkalan ini dipandu oleh Alimuddin sebagai moderator. Dalam pembukaan acara, Alimuddin menyampaikan pengantar kegiatan sekaligus mengarahkan jalannya diskusi agar berlangsung tertib, terbuka, dan tetap fokus pada tema riset. Setelah pembukaan, Dr. Pardianto, M.Si memberikan sambutan dan pengarahan terkait pelaksanaan FGD. Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebagian tim perempuan belum dapat hadir dalam kegiatan tersebut.

  

Pada forum ini, Khoiriyah hadir sebagai narasumber. Ia memberikan pengantar dan insight awal mengenai arah diskusi, khususnya tentang bagaimana perempuan pesisir Madura menjalankan peran dalam keluarga, masyarakat, pendidikan, organisasi, dan ruang publik. Kehadiran narasumber menjadi penting untuk membuka pemahaman peserta mengenai dinamika perempuan pesisir yang tidak hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga aktif dalam aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan.

  

Salah satu tema utama yang mengemuka dalam diskusi adalah perubahan peran perempuan pesisir dari masa ke masa. Handriyani menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran yang multifungsi. Jika pada masa dahulu perempuan lebih banyak diposisikan sebagai ibu rumah tangga, maka pada era sekarang perempuan menjalankan peran yang lebih luas. Mereka tidak hanya mengurus rumah, tetapi juga bekerja, membantu ekonomi keluarga, mendidik anak, serta terlibat dalam kegiatan sosial.

   

Menurut Handriyani, perempuan pesisir kerap memikul beban yang kompleks. Dalam kehidupan keluarga, perempuan sering kali menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas urusan rumah tangga dan anak. Bahkan, ketika anak melakukan kesalahan, perempuan lebih sering disalahkan dibandingkan laki-laki. Kondisi ini menunjukkan bahwa beban sosial terhadap perempuan masih cukup kuat, meskipun perempuan telah berkontribusi besar dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

  

Pandangan lain disampaikan oleh Nadia, yang menggambarkan kehidupan sebagian perempuan dalam keluarga nelayan. Menurutnya, ibu rumah tangga di wilayah pesisir sering menunggu hasil tangkapan suami yang melaut, kemudian menjual ikan hasil laut tersebut. Perempuan dalam konteks ini memiliki peran penting dalam rantai ekonomi keluarga nelayan. Mereka mungkin tidak selalu ikut melaut, tetapi berperan besar dalam mengelola hasil tangkapan dan menopang kebutuhan rumah tangga.

  

Isu pendidikan juga menjadi perhatian penting dalam FGD ini. Rafika menyoroti perbedaan kondisi perempuan pada masa dahulu dan sekarang. Pada masa lalu, perempuan lebih banyak dibatasi dalam ruang rumah tangga. Namun, pada masa kini, perempuan perlu memiliki pendidikan yang lebih tinggi agar mampu membangun masa depan dirinya sendiri dan anak-anaknya. Pendidikan dipandang sebagai jalan penting bagi perempuan untuk mandiri, berkarier, dan tidak hanya bergantung pada suami.


Baca Juga : SKB 3 Menteri : Atribut Keagamaan Sebagai Simbol Kepemilikan dan Kebanggaan

  

Diskusi kemudian berkembang pada pertanyaan mengenai keterlibatan perempuan dalam masyarakat. Para peserta menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam ruang publik sering kali bergantung pada kondisi dan aturan keluarga masing-masing. Halimah menjelaskan bahwa bagi perempuan yang belum menikah, izin orang tua masih menjadi faktor penting. Sementara bagi perempuan yang sudah menikah, izin suami menjadi pertimbangan utama sebelum mengikuti kegiatan di luar rumah.

  

Halimah juga menyampaikan bahwa perempuan sering kali tetap diminta menyelesaikan pekerjaan rumah sebelum mengikuti kegiatan di luar. Hal ini menunjukkan bahwa ruang publik bagi perempuan memang semakin terbuka, tetapi tanggung jawab domestik masih tetap melekat kuat pada diri perempuan.

  

Handriyani menambahkan bahwa kegiatan perempuan pada dasarnya diperbolehkan selama bersifat positif. Namun, ia juga menyoroti masih kuatnya praktik patriarki dalam kehidupan masyarakat. Dalam beberapa pandangan sosial, pekerjaan rumah tangga masih dianggap sebagai tanggung jawab penuh perempuan. Laki-laki sering kali dipandang tidak seharusnya melakukan pekerjaan domestik seperti mencuci pakaian atau mencuci piring. Pandangan semacam ini menjadi salah satu tantangan dalam membangun relasi keluarga yang lebih setara.

  

Dalam konteks kegiatan sosial-keagamaan, peserta menyampaikan bahwa aktivitas perempuan yang berkaitan dengan keagamaan umumnya lebih mudah memperoleh izin. Namun, kegiatan organisasi seperti Fatayat, Muslimat, atau organisasi perempuan lainnya kadang masih menghadapi batasan, terutama jika kegiatannya dipandang berada di luar pengajian atau kegiatan keagamaan formal. Khoiriyah menyoroti bahwa kegiatan organisasi perempuan tidak selalu dipahami secara sama oleh masyarakat, sehingga keterlibatan perempuan di dalamnya masih memerlukan ruang negosiasi.

  

FGD ini juga membahas pola pengambilan keputusan dalam rumah tangga. Sebagian peserta menyampaikan bahwa keputusan keluarga idealnya diambil bersama oleh suami dan istri. Namun, dalam praktik sosial tertentu, masih dijumpai kondisi ketika keputusan lebih banyak didominasi oleh suami. Hal ini menunjukkan bahwa relasi suami istri dalam keluarga pesisir masih bergerak di antara nilai musyawarah, tradisi, dan struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih dominan.

  

Selain itu, peserta juga mengidentifikasi sejumlah hambatan yang masih dihadapi perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan. Hambatan biaya menjadi salah satu persoalan penting yang dapat membatasi akses perempuan untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, praktik pernikahan dini juga disebut sebagai faktor yang masih memengaruhi masa depan perempuan, terutama di wilayah tertentu seperti kawasan pegunungan.

  

Pembahasan mengenai media digital juga mulai muncul dalam diskusi. Perubahan teknologi dan penggunaan media digital menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Media digital tidak hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga berpotensi mendukung aktivitas organisasi, akses informasi, kegiatan ekonomi, serta jejaring sosial perempuan pesisir. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan Madura pesisir turut berada dalam arus perubahan sosial dan teknologi yang terus berkembang.

   

Melalui FGD Bangkalan ini, Tim Riset MoRA The Air Funds berupaya menangkap realitas perempuan Madura pesisir secara lebih utuh. Perempuan pesisir tidak hanya dipahami sebagai bagian dari ruang domestik, tetapi juga sebagai aktor penting dalam pendidikan keluarga, ekonomi rumah tangga, kegiatan sosial-keagamaan, organisasi masyarakat, dan perubahan sosial.

  

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya data riset mengenai identitas perempuan Madura pesisir, khususnya dalam melihat hubungan antara gender, pendidikan, kepemimpinan, tradisi bekerja, digitalisasi, dan otoritas keagamaan. Temuan dari FGD Bangkalan menjadi salah satu pijakan penting untuk memahami bagaimana perempuan pesisir menghadapi perubahan zaman, sekaligus tetap bernegosiasi dengan tradisi, keluarga, agama, dan struktur sosial masyarakat Madura.