Ma'had Aly Sebagai Pusat Integrasi Ilmu (Bagian Dua)
OpiniTugas Kementerian Agama (Kemenag) di dalam pengembangan pesantren dan ilmu pengetahuan terkait dengan ilmu kepesantrenan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pesantren, yang baru saja disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Makanya, dalam pengembangan Ilmu kepesantrenan, maka Ditjen Pesantren harus memastikan tentang berbagai kerja sama terkait dengan pengembangan ilmu dimaksud.
Sebagaimana yang sudah saya tuliskan sebelumnya, bahwa ada dua tema besar dalam pengembangan keilmuan pesantren integrative, yaitu menjadikan subyek kajian yang berupa turats keislaman sebagai area kajian dan kemudian mendekatinya dengan rumpun ilmu yang lain, dan menjadikan ilmu “umum” sebagai subyek kajian dan didekati dengan ilmu keislaman. Yang sudah dilakukan selama ini adalah yang pertama, meskipun belum tuntas atau masih sebagian kecil, dan yang kedua nyaris belum ada yang melakukannya.
Di masa lalu, para ilmuwan muslim adalah orang yang polymath. Seorang diri tetapi menguasai banyak ilmu secara tuntas. Tetapi kenyataan sekarang tentu berbeda. Kebanyakan di antara para ilmuwan adalah orang-orang yang spesialis dalam cabang ilmunya masing-masing. Oleh karena itu diperlukan kerja sama yang sepadan dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman. Sekarang mutlak diperlukan kerja sama antara ilmuwan muslim yang selama ini mengembangkan ilmu keislaman dengan ilmuwan dalam cabang ilmu lain, baik ilmu humaniora, ilmu social serta sains dan teknologi. jika ilmuwan social dan humaniora , seirama dengan transformasi dari IAIN ke UIN, maka ketiganya sudah berkolaborasi. Banyak ahli ilmu social dan humaniora yang sudah saling menyapa, akan tetapi yang ke depan perlu diajak untuk berkolaborasi adalah ilmuwan sains dan teknologi. ilmuwan sains dan teknologi tidak boleh merasa berada di menara gading atau rumahnya sendiri dan tidak saling bertegur sapa dengan limuwan ilmu keislaman. Bisa juga ilmuwan ilmu keislaman merasa bukan wilayahnya. Sekarang justru menjadi era yang mendasar untuk mengembangkan kolaborasi berbasis saling dialog dan integrasi di antara berbagai ilmuwan dalam cabang dan rumpun yang berbeda.
Secara epistemologis, ada perbedaan yang dapat digali perbedaannya antara ilmu keislaman yang berporos di PTKI dan ilmu keislaman yang berada di pesantren, khususnya Ma’had Aly. Di PTKI, maka epistemologi yang relevan adalah epistemology burhani dan Bayani. Yaitu pendekatan empiris dan metodologis yang menghadirkan kebenaran empiris berbasis pada data-data lapangan untuk membenarkannya. Pendekatannya lebih rational dan empiris. Sebagaimana ilmu yang sudah direkonstruksi oleh ilmuwan Barat, maka kebenaran ilmu itu apabila dapat diverifikasi atau difalsifikasi. Agama akan dapat menjadi ilmu melalui tafsir atau paham agama yang didapati di dalam dunia empiris. Sebagai ilmu, maka ilmu agama harus memenuhi standar empiris dan rasional atau standar verifikasi dan falsifikasi. Paham atau tafsir agama dapat memenuhi standar tersebut.
Sementara itu ilmu di dunia pesantren lebih cenderung di dalam epistemologi Bayani dan Irfani. Ilmu yang berasal dari Allah dan dapat disingkap oleh orang yang memenuhi standar sesuai dengan kehendak Allah. Kebenaran ilmu dalam epistemology irfani, tidak dapat dipahami oleh semua orang, sebab hanya orang tertentu yang bisa memahami empirisnya kebenaran berbasis kekhususan ilmu. Ilmu laduni, merupakan ilmu yang tidak bisa dipahami oleh ilmuwan yang tidak memasuki alam laduni, yang hanya empiris bagi para pelakunya.
Sesuatu yang metaempiris atau metafisika di dalam tradisi burhani, menjadi empiris di dalam pandangan kaum irfani. Ada orang yang merasakan kehadiran Malam Lailatul Qadar, sementara itu yang lain tidak merasakannya. Epistemology bayani dapat digunakan oleh Ma’had Aly dan PTKI untuk menemukan kebenaran empiric teks berdasar atas analisis teks yang berada di dalam cabang ilmu yang sama. Jadi ada level yang dapat digunakan oleh keduanya untuk mengungkap kebenaran atas pendekatan monodisipliner atau integrasi dalam rumpun yang sama atau interdisipliner. Program studi Aqidah dan filsafat pada PTKI dapat melakukan hal yang sama dengan program studi Filsafat Islam pada Ma’had Aly, khusus pendekatan monodisipliner. Tetapi pada jenjang Marhalah Tsaniyah tentu harus berbeda, sebab harus menghadirkan pendekatan crossdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner.
Cara untuk menemukan kebenaran teks dapat dilakukan dengan metode yaitu intertext dan crosstext. Misalnya, kebenaran banjir besar pada masa Nabi Nuh AS, maka ada kebenaran crosstext, sebab di dalam agama Hindu dikenal adanya Kitab Manawa Darmasastra yang juga memberikan informasi tentang banjir pada masa Manu atau Manumayasa. Manu itu disebut sebagai Nuh dalam Islam atau Noah dalam Nasrani. Jadi bisa juga menggunakan teks agama lain untuk mengkaji kebenaran peristiwa sejarah dalam teks agama tertentu.
Di dalam epistemology burhani, maka fenomena yang dikaji harus ditemukan kebenarannya berbasis pada penalaran empiric dan rasional. Yang dihasilkan adalah kebenaran empiris sensual (observasi), empiris rasional (pemikiran) dan epistemology tajribi (eksperimentasi). Semuanya akan menghadirkan ilmu sebagaimana yang dapat dilihat di dalam dunia ilmu pengetahuan yang empiris, rasional dan memenuhi standar verifikasi dan falsifikasi.
Hal yang tidak kalah menarik adalah epistemology irfani yang bisa menjadi ciri khas ilmu pesantren atau ilmu keislaman yang esoteris. Berbasis pada epistemology ini, maka ilmu akan dapat mengungkap fenomena metaempiris atau metafisika, yang tidak dapat didekati dengan penalaran bayani dan burhani. Pembacaan atas teks-teks klasik, sebagaimana Kitab yang ditulis Imam Ghazali, Ihya Ulumiddin, dapat didekati dengan tasawuf-irfani yang berbasis pada pengalaman atau the religious experience, yang khusus dan tidak dapat dipahami oleh dunia keagamaan pada umumnya. Sangat individul dan eksotis.
Ke depan, dua institusi pendidikan tinggi, Ma’had Aly dan PTKI, akan dapat menghasilkan ilmu yang sungguh komplit. Ma’had Aly akan menyajikan kajian teks yang terdiri dari teks keislaman klasik atau turats dan teks modern dalam perspektif berbagai rumpun ilmu pengetahuan, dan juga kajian teks ilmu “umum” dalam berbagai rumpun ilmu dan dianalisis dengan ilmu keislaman yang tuntas, sementara PTKI dapat mengkaji fenomena teks yang dihasilkan oleh Ma’had Aly dalam berbagai integrasi ilmu dalam pendekatan empiris dan berbagai eksperimen realistis untuk kepentingan kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Dua institusi pendidikan ini yang ke depan diharapkan akan menghasilkan temuan-temuan yang bermanfaat untuk Indonesia masa depan. Makanya yang diperlukan adalah kolaborasi intensif untuk kepentingan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi masa depan bangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

