(Sumber : Generate AI)

Transformasi Tradisi Kasta Masyarakat Kei melalui Komunikasi Intrakultural

Riset Budaya

Artikel berjudul “Transforming Caste Traditions: Intracultural Communication and Structural Changes Among the Kei People in Southeast Maluku” merupakan karya Moh. Yamin Rumra, Saidin Ernas, dan Muliadi Mau. Artikel ini membahas keberlangsungan sekaligus perubahan sistem stratifikasi sosial berbasis kasta dalam masyarakat Kei di Maluku Tenggara. Fokus utama artikel tersebut adalah bagaimana hubungan antara kelompok Mel-mel, Ren-ren, dan Iri-ri dipertahankan, dinegosiasikan, dan ditransformasikan melalui komunikasi intrakultural. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif etnografis dengan pengamatan lapangan, wawancara mendalam, serta analisis terhadap praktik adat, ritual, dan partisipasi politik lokal. Secara umum, artikel tersebut menunjukkan bahwa kasta dalam masyarakat Kei tidak sepenuhnya hilang akibat modernisasi dan demokratisasi, tetapi berubah menjadi sistem sosial yang lebih halus, dinamis, dan terus dinegosiasikan. Terdapat empat subbab dalam review ini, yaitu sistem kasta dalam masyarakat Kei, komunikasi intrakultural dan hegemoni budaya, stigma sosial terhadap kelompok Iri-ri, serta demokratisasi dan perubahan struktural.

  

Sistem Kasta dalam Masyarakat Kei

  

Pada bagian awal, penulis menjelaskan bahwa masyarakat Kei memiliki sistem stratifikasi sosial yang telah berlangsung lama dan berakar dalam adat. Masyarakat Kei secara tradisional terbagi ke dalam tiga kelompok utama, yaitu Mel-mel, Ren-ren, dan Iri-ri. Kelompok Mel-mel berada pada lapisan sosial tertinggi dan biasanya dikaitkan dengan garis keturunan bangsawan, kepemimpinan adat, otoritas agama, serta akses terhadap kekuasaan. Kelompok Ren-ren menempati posisi menengah sebagai masyarakat bebas, tetapi tetap memiliki keterbatasan dalam mobilitas sosial, terutama dalam relasi perkawinan dan kekuasaan adat. Sementara itu, kelompok Iri-ri berada pada lapisan sosial paling bawah dan secara historis dikaitkan dengan peran pelayanan, kerja fisik, serta stigma sosial yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Struktur ini tidak hanya menjadi pembagian sosial biasa, tetapi juga membentuk akses terhadap kehormatan, sumber daya, pendidikan, dan pengakuan sosial.

  

Artikel tersebut juga menempatkan sistem kasta Kei dalam kerangka adat Larvul Ngabal yang menjadi pedoman utama kehidupan sosial masyarakat. Larvul Ngabal dipahami sebagai hukum adat yang mengatur kewajiban, larangan, penghormatan, dan hubungan antarkelompok dalam masyarakat Kei. Dalam narasi historis yang dikemukakan penulis, adat ini muncul sebagai respons terhadap konflik antarkelompok pada masa lalu dan kemudian menjadi dasar pembentukan keteraturan sosial. Namun, keteraturan tersebut juga membawa konsekuensi berupa penguatan batas sosial antara kelompok atas, menengah, dan bawah. Perjanjian adat antara kelompok Mel-mel dan Ren-ren bahkan dikaitkan dengan sumpah darah dan sanksi keras terhadap pelanggaran tertentu. Dengan demikian, artikel ini memperlihatkan bahwa sistem kasta di Kei tidak dapat dipahami hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai mekanisme pengaturan kekuasaan dan kontrol sosial. 

  

Komunikasi Intrakultural dan Hegemoni Budaya

  

Pada bagian ini, penulis menjelaskan bahwa kasta dalam masyarakat Kei tidak bekerja hanya melalui aturan formal, tetapi juga melalui komunikasi sehari-hari. Komunikasi intrakultural menjadi lensa penting untuk memahami bagaimana masyarakat yang berada dalam satu kebudayaan tetap memiliki relasi kuasa yang tidak setara. Melalui bahasa, simbol, ritual, posisi duduk, pembagian peran, dan kebiasaan sosial, perbedaan kasta terus diproduksi dan diterima sebagai sesuatu yang wajar. Artikel ini menarik karena tidak melihat kasta sebagai struktur yang beku, melainkan sebagai proses komunikatif yang terus berlangsung. Pada proses tersebut, kelompok dominan mempertahankan legitimasi sosial, sementara kelompok subordinat berusaha menegosiasikan posisi dan identitasnya. Jadi, komunikasi intrakultural berfungsi ganda, yaitu menjaga keteraturan sosial sekaligus membuka ruang perubahan.

  

Penulis menggunakan pemikiran Antonio Gramsci tentang hegemoni untuk menjelaskan mengapa sistem kasta dapat bertahan tanpa selalu menggunakan paksaan langsung. Dominasi kelompok Mel-mel tidak hanya berlangsung karena mereka memiliki posisi adat dan politik, tetapi juga karena nilai-nilai yang mendukung posisi tersebut telah diterima sebagai kebenaran sosial. Dalam kondisi ini, ketimpangan tidak selalu terlihat sebagai penindasan, melainkan dianggap sebagai bagian dari tatanan adat. Artikel tersebut juga menggunakan gagasan Pierre Bourdieu tentang kekerasan simbolik untuk menunjukkan bagaimana dominasi dapat diterima oleh kelompok yang didominasi. Kekerasan simbolik terjadi ketika kelompok bawah menginternalisasi batas-batas sosial yang merugikan mereka, sehingga mereka membatasi diri sendiri dalam ruang sosial tertentu. Dengan demikian, kekuasaan dalam masyarakat Kei tidak hanya bersifat material, tetapi juga simbolik, kultural, dan komunikatif. 

  

Stigma Sosial terhadap Kelompok Iri-ri


Baca Juga : Umat Masa Depan: Menyeimbangkan Korporatisme Negara dan Korporatisme Masyarakat

   

Artikel tersebut memberikan perhatian besar terhadap pengalaman kelompok Iri-ri sebagai kelompok yang paling banyak mengalami stigma sosial. Kelompok Iri-ri sering dikaitkan dengan pekerjaan kasar, pelayanan rumah tangga, dan posisi sosial yang dianggap rendah. Pada masa kolonial dan Orde Baru, banyak anggota kelompok Iri-ri bekerja sebagai buruh, pembantu rumah tangga, atau pekerja di lingkungan kelompok Mel-mel. Relasi ini tidak hanya membentuk ketergantungan ekonomi, tetapi juga memperkuat pandangan bahwa kelompok Iri-ri berada pada posisi sosial yang lebih rendah. Meskipun istilah “budak” mulai jarang digunakan secara terbuka dalam interaksi sehari-hari, artikel ini menunjukkan bahwa stigma terhadap kelompok Iri-ri masih bertahan dalam bentuk yang lebih implisit. Stigma tersebut muncul dalam bidang pekerjaan, pendidikan, kebersihan, politik, dan kepemimpinan agama.

  

Pada bidang pendidikan, artikel tersebut menunjukkan bahwa akses kelompok Iri-ri pada masa lalu sangat terbatas dibandingkan dengan kelompok Mel-mel. Pendidikan lebih banyak dinikmati oleh keluarga-keluarga dari lapisan sosial atas yang memiliki akses ekonomi, birokrasi, dan jaringan kekuasaan. Salah satu informan bahkan menceritakan pengalaman menyembunyikan identitas Iri-ri agar dapat melanjutkan pendidikan di Tual pada tahun 1990-an. Temuan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi sarana mobilitas sosial, tetapi juga arena tempat identitas kasta dinegosiasikan. Selain pendidikan, stigma juga terlihat dalam kehidupan sosial anak-anak sejak usia dini, ketika jarak sosial antarkelompok mulai terbentuk melalui pergaulan dan kebiasaan keluarga. Hal ini memperlihatkan bahwa stratifikasi sosial tidak hanya diwariskan melalui institusi adat, tetapi juga melalui proses sosialisasi sehari-hari.

  

Ritual, Agama, dan Sakralisasi Tradisi

  

Artikel tersebut menjelaskan bahwa agama dan ritual adat menjadi ruang penting bagi berlangsungnya perbedaan kasta dalam masyarakat Kei. Dalam praktik keagamaan, kelompok Mel-mel sering menempati posisi yang lebih terhormat, misalnya duduk di barisan depan masjid atau memegang peran penting dalam ritual adat. Sementara itu, kelompok Ren-ren dan Iri-ri cenderung menyesuaikan diri dengan posisi yang dianggap sesuai dengan status sosial mereka. Menariknya, aturan seperti ini tidak selalu tertulis secara formal, tetapi dipahami melalui kebiasaan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pada gambar ritual persiapan ziarah makam leluhur dalam artikel, terlihat bahwa kelompok Mel-mel memimpin ritual, sedangkan kelompok Iri-ri berperan membantu persiapan dan mengikuti arahan. Hal ini memperlihatkan bahwa ritual bukan hanya ekspresi spiritual, tetapi juga arena reproduksi hierarki sosial. 

  

Sakralisasi tradisi menjadi salah satu alasan mengapa sistem kasta tetap bertahan dalam masyarakat Kei. Ketika perbedaan sosial dikaitkan dengan adat, leluhur, dan konsekuensi spiritual, maka hierarki sosial menjadi lebih sulit dipertanyakan. Artikel ini menunjukkan bahwa kasta tidak hanya berfungsi sebagai struktur sosial, tetapi juga sebagai kosmologi moral yang mengatur keteraturan, kewajiban, dan rasa memiliki dalam masyarakat. Bagi kelompok Mel-mel, tradisi sakral dapat menjadi sumber legitimasi atas posisi kepemimpinan dan kewibawaan adat. Bagi kelompok Ren-ren dan Iri-ri, tradisi yang sama dapat dimaknai sebagai ruang untuk mempertahankan identitas, martabat, dan keterikatan komunal. Dengan demikian, agama dan adat dalam masyarakat Kei memiliki peran ambivalen karena dapat memperkuat dominasi sekaligus menjaga kohesi sosial.

  

Demokratisasi dan Perubahan Struktural

  

Salah satu temuan penting dalam artikel ini adalah bahwa demokratisasi lokal setelah era Reformasi telah membuka ruang baru bagi kelompok Iri-ri. Jika sebelumnya posisi politik dan birokrasi lebih banyak didominasi oleh kelompok Mel-mel, maka setelah Reformasi kelompok Iri-ri mulai memperoleh kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam politik lokal. Penulis menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2000-an, semakin banyak anggota kelompok Iri-ri yang tampil dalam kepemimpinan lokal, kampanye politik, dan pengambilan keputusan publik. Pada masa pemilihan, komunitas Iri-ri tidak lagi hanya diposisikan sebagai pendukung pasif, tetapi juga dilibatkan sebagai koordinator, pembicara, dan penggerak massa. Perubahan ini menandakan adanya pergeseran dari relasi sosial yang kaku menuju relasi yang lebih dinegosiasikan. Namun, artikel ini juga menegaskan bahwa perubahan politik tersebut belum sepenuhnya menghapus struktur kasta yang telah lama mengakar. 

   

Demokratisasi dalam masyarakat Kei memperlihatkan bahwa perubahan sosial tidak selalu terjadi melalui konflik terbuka atau pemutusan total terhadap tradisi. Perubahan justru berlangsung melalui proses komunikasi, negosiasi, dan penafsiran ulang terhadap posisi sosial. Kelompok Iri-ri menggunakan pendidikan, partisipasi politik, dan keterlibatan publik untuk menantang stigma yang diwariskan. Dalam kerangka ini, komunikasi intrakultural menjadi arena counter-hegemony atau perlawanan halus terhadap dominasi simbolik. Perlawanan tersebut tidak selalu berbentuk konfrontasi langsung, tetapi dapat muncul melalui keberanian tampil di ruang publik, menjadi pemimpin, atau menolak label sosial yang merendahkan. Oleh sebab itu, artikel ini memperlihatkan bahwa transformasi sosial dalam masyarakat adat sering kali berlangsung secara bertahap, bukan secara revolusioner.

  

Kesimpulan

  

Artikel tersebut memberikan gambaran yang komprehensif mengenai transformasi sistem kasta dalam masyarakat Kei di Maluku Tenggara. Penulis berhasil menunjukkan bahwa kasta tidak dapat dipahami hanya sebagai peninggalan tradisi yang kaku, tetapi sebagai proses sosial yang terus diproduksi dan dinegosiasikan melalui komunikasi intrakultural. Sistem kasta masih bertahan dalam adat, ritual, agama, ekonomi, dan birokrasi, tetapi pada saat yang sama mulai mengalami perubahan melalui pendidikan, demokratisasi, dan partisipasi politik. Kelompok Iri-ri menjadi contoh penting bagaimana kelompok marginal dapat menantang stigma dan merumuskan ulang identitas sosialnya tanpa harus sepenuhnya meninggalkan tradisi. Artikel ini juga menegaskan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat adat sering berlangsung melalui negosiasi makna, bukan melalui pemutusan mendadak dari masa lalu. Penelitian selanjutnya perlu memberi perhatian lebih besar pada pengalaman perempuan, generasi muda, serta pengaruh komunikasi digital terhadap negosiasi identitas kasta. Secara keseluruhan, artikel ini memberikan kontribusi penting bagi kajian tentang kekuasaan, budaya, komunikasi, dan ketimpangan sosial dalam masyarakat post-tradisional.